Ujian komprehensif merupakan ujian yang dilaksanakan dalam rangka mengukur kemampuan dan penguasaan mahasiswa berdasarkan masing-masing bidang keilmuan yang sedang ditempuh khususnya bidang Hukum Keluarga. Hal ini dilakukan agar dapat menilai kemampuan mahasiswa dalam berpikir dalam cara interdisipliner. Selain itu, juga sebagai syarat dalam rangka mengikuti ujian skripsi atau artikel.
Mahasiswa yang diperbolehkan untuk melakukan ujian komprehensif ialah mahasiswa yang telah menyelesaikan semua mata kuliah.
ujian komprehensif menjadi hal yang harus diketahui juga memiliki tujuan untuk meyakinkan kepada mahasiswa bahwa sebenarnya mereka telah siap untuk masuk ke dalam dunia kerja. Selain itu, ujian komprehensif juga membangkitkan moral, sosial serta emosional sebagai kesiapan dari seorang mahasiswa dalam pengabdiannya saat masuk dunia kerja.
Kemudian mengembangkan kemampuan efektif yang dimiliki oleh mahasiswa dalam rangka untuk menajamkan kemampuan dalam berpikir logis dan kritis ketika memberi respond dalam masalah yang sedang berekembang yang relevan atau terkait dengan bidang keilmuan Hukum Keluarga
Informasi selengkapnya:
Alamat : Jl: Williem Iskandar, Pasar V, Medan Estate
Telepon: +6285275401542
Email: as.fasih@uinsu.ac.id
Website: https//:as.uinsu.ac.id