1. Tahapan Pendaftaran Ujian Seminar Proposal

Pendaftaran Ujian Seminar Proposal dapat diajukan melalui link DISINI

  • Mahasiswa dapat mengajukan permohonan Ujian Seminar Proposal
  • Mengajukan surat permohonan Ujian Seminar Proposal kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
    • Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
    • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
    • Mengirimkan KHS Mahasiswa dari I-VII minimal sudah menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum (Minimal Nilai B)
    • Proposal Skripsi yang sudah di ACC oleh Pembimbing Akademik (PA) dan Sekretaris Jurusan.
    • Melampirkan Surat Persetujuan dari Penasehat Akademik Dan Ketua/ Sekretaris Prodi. klik dibawah sini

Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji Ujian Komprehesif kepada Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.

Fakultas menerbitkan SK Penguji Ujian Komprehesif.