SEMINAR HUKUM ISLAM “Rekonstruksi Penerapan Hukum Keluarga Islam”

Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam melakukan seminar keilmuan dengan tujuan mahasiswa harus paham peran dan fungsinya sebagai mahasiswa hukum islam karena zaman terus berkembang maka kita harus mampu menjawab hal apapapun yang terjadi di masyarakat.

Dr. Nurul Huda Prasetya, M.A Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini karena ini bentuk dari disiplin keilmuan yang harus dilaksanakan oleh HMJ sekawasan Fakultas.

Dr. Fatimah M.A dan Dr. Iwan, M.H.I dalam materinya sangat menambah keilmuan 115 mahasiswa yang hadir dalam seminar Rekonstruksi Hukum Islam ini.

Farhan Manurung sebagai ketua HMJ sangat mengucapkan terimakasih kepada seluruh audiens yang sudah ikut berpartisipasi dalam event ini, harapannya semoga langkah baik ini terus kita lakukan.