Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman Hukum Tentang Pernikahan Dini terhadap Siswa/i di Kota Medan

Medan – Pada Senin, 20 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman Hukum Tentang Pernikahan Dini terhadap siswa/i, yang diadakan di Aula Dispora Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari pernikahan dini serta pentingnya pendidikan dalam mencegah pernikahan pada usia muda.

Acara ini dihadiri oleh para siswa/i dari berbagai sekolah di sekitar wilayah Medan, dengan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya: Dr. Hj. Sri Armaini, SH.I., MH. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Kelas 1B) dan H. Yakhman Hulu, M.I.Kom (Kepala KUA Medan Denai). Dr. Sri Armaini memberikan materi mengenai hukum pernikahan dini dan dampaknya secara legal, sementara H. Yakhman Hulu memberikan pemaparan tentang peran pendidikan dan sosialisasi dalam mencegah pernikahan dini di kalangan remaja.

Muhammad Fikri, Ketua Panitia acara, dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa/i agar mereka lebih bijak dalam menyikapi isu pernikahan dini. Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, mereka dapat lebih memahami betapa pentingnya usia yang matang dalam menjalani pernikahan.”

Dr. Fatimah, MA, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, juga memberikan apresiasi terhadap acara ini. “Pendidikan tentang hukum keluarga, terutama mengenai pernikahan dini, sangat penting agar generasi muda tidak hanya tahu tentang hak dan kewajiban, tetapi juga dampak sosial dan psikologis yang dapat terjadi akibat pernikahan dini.”

Seminar ini dihadiri oleh delegasi siswa/i dari berbagai sekolah di Kota Medan dan sekitarnya. Acara ini menjadi momen penting bagi para pelajar untuk mendapatkan wawasan dan pengetahuan tambahan.

Sekolah-sekolah yang mengirimkan delegasi peserta sebanyak 20 orang masing-masing adalah:

  • SMP-SMA Al Washliyah Tembung
  • SMK Negeri 1 Percut Seituan
  • SMA Teladan Medan
  • SMA Negeri 11 Medan
  • SMP Negeri 35 Medan
  • SMP Negeri 27 Medan
  • SMA Negeri 1 Medan
  • SMA Cerdas Murni
  • SMA Negeri 2 Percut Seituan
  • MAN 1 Medan
  • MAN 2 Medan
  • MTS Negeri 2 Medan
  • SMP Muhammadiyah 57 Medan

Semua delegasi siswa/i sangat antusias mengikuti acara ini, yang memberikan berbagai materi yang relevan untuk perkembangan akademik dan personal mereka. Dengan kehadiran siswa/i dari berbagai sekolah, seminar ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan yang berharga bagi generasi muda.

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana siswa/i antusias bertanya seputar topik yang telah dibahas. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran di kalangan remaja tentang pentingnya keputusan yang bijak terkait pernikahan dan kehidupan mereka di masa depan.

Hafiza Zahra Aljawawi, Ketua HMPS HKI, juga menyatakan harapannya, “Semoga melalui sosialisasi ini, pemahaman siswa/i tentang pernikahan dini semakin baik dan mereka dapat mengambil keputusan yang lebih matang untuk masa depan mereka.”