Mahasiswi HKI UINSU Adakan Penyuluhan Bersama Ibu-Ibu di Dusun VI Tualang Gepang

Langkat, 14 Agustus 2025 – Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Sumatera Utara kembali aktif berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Kali ini, mereka mengadakan penyuluhan sekaligus perwiritan ibu-ibu yang dilaksanakan di kediaman salah satu warga, Ibu Salmawati, di Dusun VI Tualang Gepang.

Dalam kegiatan tersebut, Fadilia Rahmadani, mahasiswi HKI-4C, berkesempatan menyampaikan materi mengenai hukum perkawinan beda agama. Tema ini dipilih untuk memberikan pemahaman hukum Islam yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, terkait isu-isu perkawinan yang sering menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Acara ini juga dirangkaikan dengan perwiritan ibu-ibu yang merupakan kegiatan rutin warga setempat. Dengan kehadiran mahasiswa, perwiritan tidak hanya menjadi wadah spiritual, tetapi juga sarana edukasi yang memperkaya pengetahuan agama.

Warga Dusun VI tampak antusias mengikuti penyuluhan. Mereka menyimak materi dengan penuh perhatian dan mengajukan beberapa pertanyaan seputar praktik hukum perkawinan dalam Islam.

“Kami sangat senang dengan kehadiran mahasiswa HKI. Penyuluhan seperti ini menambah wawasan kami, terutama tentang hukum perkawinan beda agama yang sering membingungkan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ujar Ibu Salmawati, tuan rumah kegiatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pemahaman keagamaan warga. Bagi mahasiswa HKI, kegiatan ini juga menjadi kesempatan belajar berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengasah kemampuan berdakwah secara aplikatif.