VISI
Menjadi Pusat kajian unggul dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) dengan paradigma Wahdatul Ulum di Asia Tenggara Tahun 2030.

MISI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)
  2. Melaksanakan penelitian dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)
  3. Melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)
  4. Membangun jejaring internasional melalui kolaborasi dengan Universitas peringkat terbaik dunia, dan
  5. menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi dunia, informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang unggul dan kompoten dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner
  2. Menghasilkan teori Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dengan prinsip moderasi beragama dan transformasi layanan umat
  3. Mengembangkan kerjasama nasional dan internasional untuk meningkatkan mutu mahasiswa Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah).
  4. Mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, inovatif, kreatif dan berbudaya sadar hukum.