VISI
Menjadi Pusat kajian unggul dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) dengan paradigma Wahdatul Ulum di Asia Tenggara Tahun 2030.
MISI
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)
- Melaksanakan penelitian dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)
- Melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah)
- Membangun jejaring internasional melalui kolaborasi dengan Universitas peringkat terbaik dunia, dan
- menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi dunia, informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi
TUJUAN
- Menghasilkan sarjana hukum yang unggul dan kompoten dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner
- Menghasilkan teori Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma Wahdatul Ulum-Transdisipliner dengan prinsip moderasi beragama dan transformasi layanan umat
- Mengembangkan kerjasama nasional dan internasional untuk meningkatkan mutu mahasiswa Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah).
- Mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, inovatif, kreatif dan berbudaya sadar hukum.