1. Tahapan Pendaftaran Ujian Sidang Munaqasyah
Pendaftaran Ujian Sidang Munaqasyah dapat diajukan melalui link (DISINI)
- Mahasiswa dapat mengajukan permohonan Ujian Sidang Munaqasyah.
- Mengajukan surat permohonan Ujian Sidang Munaqasyah kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
- Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Transkip Sementara Asli
- Ijazah SMA
- Abstraksi Skripsi
- Lembar Persetujuan
- Lembar Keaslian Skripsi
- Kartu Bimbingan Skripsi
- Surat Keterangan Lulus Komprehensif
- Pas Photo 3×4 = 2 Lembar
- Skripsi yang di ACC oleh Pembimbing Skripsi
- wajib melampirkan bukti turnitin minimal 35%
- Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji Ujian Komprehesif kepada Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
- Fakultas menerbitkan SK Penguji Ujian Komprehesif