Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau biasa juga disebut dengan bahasa arabnya sebagai Program Studi Ahwal Syakhsiyyah ( Prodi AS) adalah merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UIN Sumut Medan). Dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti), Prodi HKI ini, Berdiri sejak tanggal 15 Agustus 2012 melalui izin Penyelenggaraan berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014. Tanggal ini merupakan hitungan bagi awal mula berdirinya Prodi HKI yang mendapatkan akreditasi sesuai dengan peraturan pemerintah.
Pada tahun-tahun Sebelumnya, di masa awal berdiri, Program Studi HKI bernama Jurusan Peradilan Islam (Alqadha) yang berada di bawah Naungan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara. Jurusan ini lahir bersamaan dengan peresmian IAIN SU Medan berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 1 Nopember 1973. Bersamaan dengan peresmian itu, Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry cabang Medan berubah menjadi Fakultas Syari’ah IAIN SU Medan. Pada saat itu hanya ada Jurusan Al-Qadha’ (Peradilan Islam). Program sarjana muda kemudian ditingkatkan menjadi Program Strata Satu (S1).
Terdapat sejumlah alasan yang melatarbelakangi kelahiran Prodi Fakultas Syariah IAIN SU Medan. Pertama, Banyak pesantren dan Madrasah yang berdiri dengan skala yang cukup besar di Sumatera Utara. Alumni dari pesantren dan Madrasah yang jumlahnya cukup banyak ini perlu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Kedua, masyarakat Sumatera Utara mayoritasnya adalah beragama Islam. Barus adalah wilayah yang disebut-sebut sebagai tempat awal penyebaran Islam. Adalah sangat pantas dan wajar jika di Sumatera Utara berdiri satu Program Studi yang membicarakan tentang persoalan hukum keluarga.
Rencana Strategis (Renstra) Prodi HKI Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SU Medan Tahun 2017-2022 ini merupakan review atas Renstra tahun 2017-2022 yang dibreakdown dari Renstra Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN SU Medan, kemudian disusun ulang sebagai blue print dan pemberi arah bagi pengembangan Prodi HKI FSH UIN SU Medan untuk masa lima tahun ke depan. Renstra ini telah mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman berdasarkan analisis objektif dan kritis terhadap kondisi nyata sedang berjalan, kemudian dijadikan sebagai dasar bagi perumusan kebijakan, program dan kegiatan Prodi AS FSH UIN SU Medan Tahun 2017-2022.
Renstra Prodi HKI FSH UIN SU Medan 2017-2022 berfungsi sebagai pedoman yang bersifat mengikat yang ada di Prodi HKI FSH UIN SU Medan. Selanjutnya Renstra ini menjadi pedoman dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi seluruh program dan kegiatan yang ada di Prodi HKI.