Pelaksanaan Auditor Mutu Internal (AMI) Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan dilangsungkan pada tanggal 21 Oktober 2024.

AMI adalah proses pengujian yang dilakukan secara sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan kegiatan suatu institusi sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Auditor Mutu Internal (AMI) Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan dilangsungkan pada tanggal 21 Oktober 2024. Adapun yang menjadi tim auditor kegiatan AMI pada program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) ialah Ibu Dr. Riri Safitri Lubis, S.Pd., M.Si, Bapak Nuh, M.Pd dan Bapak Ardiansyah, M.Kom