Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Raih Juara II MTQ XXI Serdang Bedagai

Serdang Bedagai, 17 Februari 2025 – Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, Ahmad Darabi, berhasil meraih Juara II dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-21 Kabupaten Serdang Bedagai. Ia bersama timnya tampil di Cabang Syarhil Qur’an Golongan Putra yang dikenal sebagai salah satu kategori paling menantang.

MTQH XXI berlangsung pada 13–17 Februari 2025 di Kecamatan Sei Rampah dan diikuti puluhan kafilah dari berbagai kecamatan. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tahunan ini juga menjadi wadah pengembangan pemahaman, penghayatan, dan penyampaian nilai-nilai Al-Qur’an.

Dijelaskan oleh panitia, Cabang Syarhil Qur’an menuntut peserta untuk tidak hanya membaca ayat suci, tetapi juga menyampaikan pesan-pesannya secara komunikatif, retoris, dan menyentuh hati. Ahmad Darabi dinilai mampu menggabungkan kecakapan intelektual dan spiritual dengan baik. Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Ahmad Darabi dan tim. Pemerintah berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berkarya.

Ketua Pogram Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Fatimah, MA turut mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia menegaskan program studi selalu mendukung mahasiswa agar tidak hanya unggul dalam perkuliahan, tetapi juga aktif dalam kegiatan yang membentuk karakter, kepemimpinan, dan religiusitas. Dengan pencapaian ini, menjadi bukti bahwa mahasiswa Hukum Keluarga Islam kembali membuktikan kapasitasnya sebagai generasi Qur’ani yang siap menjadi teladan di tengah masyarakat.