Mahasiswa HKI UINSU Lakukan Observasi Perkawinan Beda Agama di Tualang Gepang

Langkat, 13 Agustus 2025 – Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Sumatera Utara melaksanakan kegiatan observasi data perkawinan beda agama pada 13 Agustus 2025. Observasi ini dilakukan di Dusun VI Tualang Gepang sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang mereka jalankan di Kabupaten Langkat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menggali informasi langsung dari warga terkait praktik perkawinan beda agama. Mahasiswa ingin mengetahui sejauh mana fenomena tersebut terjadi di masyarakat, serta menggali pandangan warga mengenai keabsahan dan dampaknya dalam kehidupan keluarga maupun sosial.

Hasil wawancara dengan sejumlah warga menunjukkan bahwa praktik perkawinan beda agama jarang terjadi di wilayah tersebut, namun pandangan masyarakat umumnya cenderung menolak.
Salah seorang warga menegaskan bahwa “Kami di sini masih sangat menjaga nilai-nilai agama. Perkawinan beda agama dianggap tidak sesuai dengan ajaran yang kami anut, sehingga masyarakat lebih memilih menghindarinya. Menurut saya, mahasiswa yang datang melakukan observasi ini sangat baik, karena bisa memberi pemahaman dan juga membuka ruang diskusi dengan warga.”

Bagi mahasiswa, kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari tugas akademik, tetapi juga sarana memahami dinamika sosial keagamaan secara langsung. Dengan turun ke masyarakat, mereka belajar bagaimana hukum dan praktik keagamaan berjalan berdampingan dengan kultur sosial setempat.

Melalui observasi ini, diharapkan mahasiswa mampu menghubungkan teori hukum perkawinan yang dipelajari di kelas dengan realitas lapangan. Selain itu, hasil kegiatan juga diharapkan memperkaya kajian akademik sekaligus menjadi referensi untuk merumuskan solusi dalam isu-isu perkawinan beda agama.